Pages

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 07 Juni 2013

Waspada!!! Sering Maag Picu Kanker Tenggorokan Lho

Maag yang sering kambuh kini tak bisa dianggap sepele. Pasalnya bila terus dibiarkan, kondisi itu akan membawa Anda pada risiko kanker tenggorokan.
Hal itu seperti hasil penelitian terbaru Scott M. Langevin, Ph.D dari Brown University. Ia menjelaskan bahwa seseorang yang sering mengalami maag menunjukan 78 persen peningkatan risiko kanker tenggorokan atau pita suara. Di mana kanker tenggorokan ini bisa terjadi, dipicu asam lambung naik ke kerongkongan dan tenggerokan, hingga asam tersebut merusak jaringan dan DNA seseorang.

Umumnya, hal ini akan rentan terjadi bila penderita maag mengonsumsi makanan sebelum tidur. Alasannya ketika Anda makan dan tak lama kemudian pergi tidur, makanan yang masuk tak turun ke bawah karena tubuh dalam posisi telentang. Sehingga asam lambung bisa naik ke atas kerongkongan dan tenggorokan dan merusak jaringan saraf yang merupakan dasar dari kesehatan tenggorokan seseorang. Berbeda bila Anda mengonsumsi enam jam sebelum tidur, gravitasi membantu menurunkan makanan, pun saat seseorang menelan air liurnya membantu sebagai antasida yang membersihkan kerongkongan. Maka secara otomatis kemungkinan risiko kanker itu bisa dihindari.

Sementara, bila Anda sering mengalami maag Anda tak perlu cemas menghadapinya. Sebab risiko kanker tenggerokon itu bisa Anda pangkas sebanyak 41 persen, bila Anda mengonsumsi obat antasida. Demikian seperti dilansir Mens Health.

Kisah Jessica yang Nyaris Meninggal Gara-gara Minum Alkohol Tiap Hari

Jakarta, Meminum wine dalam dosis yang berlebihan tentu tak baik bagi kesehatan. Seperti Jessica Deelay yang nyaris meninggal karena dalam kurun 3 tahun minum anggur dan cider (sari buah fermentasi) berlebihan.

Seperti dikutip dari The Sun, Jumat (7/6/2013), selama 3 tahun Jessica telah menenggak hingga 5 liter cider ditambah 3 botol wine setiap hari. Meskipun dalam 4 tahun terakhir ia tidak mengonsumsinya, tetapi riwayat mengerikan mengenai apa yang ia minum tetap ada.

Karena tindakannya ini ia menderita pankreatitis dan harus mengunjungi rumah sakit setiap hari untuk mengobati pankreasnya yang rusak dan memerah. Dia juga memiliki abses pada hati dan pankreasnya. Jessica harus hidup dengan stent pada pankreasnya dan kantong plastik di punggungnya untuk mengumpulkan cairan dari pankreas.

"Ini bukanlah cara yang seharusnya dilakukan oleh orang berusia 25 tahun," ujar Jessica.

"Karena ada tas plastik yang selalu menempel di punggung saya, saya tidak bisa memakai atasan ketat yang saya suka. Kadang-kadang saya harus menggantinya karena itu sangat bau," imbuh Jessica.

Dia menambahkan dokter sempat berpikir bahwa operasi dapat membantu. Tetapi bisa jadi operasi justru akan membahayakan dan meninggalkan luka yang besar di tubuhnya.

"Saya pikir saya terlalu muda untuk menerima risiko dari alkohol, ternyata saya salah," ungkapnya.

Jessica masih berusia 15 tahun saat ia suka menenggak alkohol. Dalam waktu dua tahun selera minumnya menjadi seperti tak terkendali.

"Pacar saya berselingkuh dan saya minum dari pagi sampai malam. Saya minum 7 botol cider dan beberapa botol anggur," kisah Jessica.

Yang lebih mengerikan, Jessica mengaku tidak dapat berpikir tanpa meminum alkohol. Bahkan ia tidak dapat membaca koran dan merasa tak dapat bertahan tanpa alkohol. Karena itu dalam waktu 6 bulan, Jessica merasa membutuhkan alkohol agar tubuhnya berfungsi normal. Karena meminum alkohol berlebihan, serinjg kali Jessica gemetar ketika mabuk dan kondisi itu membuat keluarganya sangat takut.

"Orang tua saya benar-benar ketakutan ketika saya duduk untuk minum teh bersama mereka, karena makanan saya bisa terbang dari garpunya sebab saya bergetar begitu hebat," katanya.

Menurut Jessica, bahkan keluarganya sering mengusirnya keluar rumah. Saat itu terjadi, dia akan menghabiskan beberapa pekan di rumah temannya. "Tetapi mereka selalu membawa saya pulang karena khawatir," ucap dia.

Jessica yang tidak bekerja itu sering mengunjungi kakeknya demi mendapat uang. Kemudian uang yang didapatnya itu digunakan untuk membeli minuman keras. Namun Jessica selalu berupaya menyembunyikan kondisi mabuknya.

"Saya beradu argumentasi ketika mabuk, dan orang tua saya tidak ingin saya seperti itu," ucap Jessica.

"Saya akan bangun, berkeringat, dan gemetar. Itu mengerikan," tambahnya.

Jessica menuturkan dirinya akan pergi minum alcopops, cider dan wine di rumah temannya atau di jalan jika tak punya tempat lain untuk menikmati minuman itu. Bahkan karena mabuk, Jessica pernah menjadi menyerang seorang polisi yang membuatnya kemudian ditangkap.

Ketika tubuh Jessica mulai menolak alkohol sama sekali, ia sering muntah dan telah mengalami kram perut serta terengah-engah. Selain itu, rambutnya menipis dan ia mengalami kebotakan.

Suatu hari di bulan OKtober 2008, ia tak mampu berdiri dan harus merangkak sepanjang lantai. "Semua organ tubuh saya mati dan saya merasa seperti sedang sekarat. Saya hampir tidak bisa bergerak tapi saya berhasil memanggil ambulans dan dibawa ke Rumah Sakit Furness," kenangnya.

Di ambang kematiannya, Jessica mengalami koma 3 pekan. Dia pun mendapat pengobatan dan monitoring selama 24 jam dalam seminggu oleh dokter. Ketika Jessica terbangun, dokter menguras pankreas yang berisi cairan beracun dengan alat pengering yang dibuat dan dipasang di punggungnya. Akhirnya ia dizinkan keluar RS pada Februari 2009.

Meskipun tak lagi minum alkohol setetes pun namun tubuh Jessica masih saja lemah. Pada Agustus 2009, dia kembali dilarikan ke RS dan mengalami koma keduanya selama empat pekan. Dokter pun kembali menguras tubuhnya.

Alhasil, perayaan ulang tahun ke-21, Natal, dan Tahun Baru dilakukan Jessica di rumah sakit. Sebab kondisinya terlalu parah untuk meninggalkan RS. Tubuhnya yang rusak terhubung dengan banyak kabel dan dia diberi aneka obat-obatan untuk mengatasi rasa sakit.

"Pada satu titik, itu sangat menakutkan, saya berpikir saya sudah benar-benar rusak dan tidak bisa disembuhkan," kata Jessica.

Namun akhirnya, pada Januari 2010 ia dinyatakan sembuh dan bisa meninggalkan RS. Tiga tahun lalu ia bertemu pria yang kemudian jadi suaminya, Luke Duncalfe. Saat ini mereka telah memiliki dua putra yakni Joby (16 bulan) dan Cody (6 bulan). Namun karena tubuh Jessica yang 'rusak', kedua anaknya lahir prematur. Kedua bocah itu mengalami kondisi yang disebut epidermolisis bulosa, yakni kondisi di mana mereka kehilangan lapisan kulit.

"Joby lahir 10 minggu lebih awal dan dokter melihat ada masalah ketika ia berhenti makan setelah beberapa hari dan ia menjadi kembung," kata Jessica.

Petugas medis mendiagnosis anak Jessica epidermolisis bulosa dengan atresia pyloric yang berarti anaknya memiliki masalah dengan saluran pencernaan dan hilangnya lapisan kulit. "Aku merasa sangat bersalah karena mereka begitu kecil dan rentan," ujar Jessica.

Meskipun Jessica tak lagi minum minuman keras saat ia hamil, namun menurut dokter dampak minuman keras berlebihan di masa lalu bisa dirasakan anaknya, apalagi tubuh Jessica telah rusak. Anak Jessica menjalani operasi untuk memperbaiki kondisi perutnya tetapi ia akan tetap hidup dengan kulit sensitif dan lecet selama sisa hidupnya.

Anak kedunya, Cody, lahir dengan kondisi yang sama. Selain itu, bayi Joby dan Cody hanya bisa dimandikan dengan Dermatol karena kulit mereka sangat rapuh terhadap produk perawatan bayi yang dijual di pasaran. Walau demikian Jessica sangat bahagia bisa menjadi seorang ibu.

"Saya selalu beranggapan bahwa setelah semua yang saya lakukan untuk tubuh saya, saya tidak akan bisa punya anak. Tentu saja saya merasa sedih dengan kondisi mereka, tetapi saya harus hidup dengan rasa bersalah itu," kata Jessica.

Jessica sendiri bertekad akan memberitahukan pada anaknya betapa mengerikan dampak alkohol ketika mereka sudah cukup besar dan mampu menerima informasi sehingga mereka mengerti. Ia sungguh menyesal dengan perbuatan yang mengakibatkan hidupnya berantakan namun waktu memang tak dapat diulang sehingga ia harus tetap menatap ke depan.

"Sekarang, saya hanya melihat ke depan demi masa depan keluarga saya," kata Jessica.

Dengan banyaknya jumlah peminum dan juga peminum di bawah umur di Inggris Jessica memutuskan untuk angkat suara. Dia ingin ikut memperingatkan bahaya mabuk-mabukan bagi kesehatan seseorang.


Sumber-sumber Hukum di Indonesia

SUMBER HUKUM dalam arti Formal, yaitu: bentuk atau kenyataan dimana kita dapat menemukan hukum yang berlaku. Jadi karena bentuknya itulah yang menyebabkan hukum berlaku umum, diketahui, dan ditaati.
Adapun yang termasuk sumber hukum dalam arti formal adalah :
1) Undang-undang
2) Kebiasaan atau hukum tak tertulis
3) Yurisprudensi
4) Traktat
5) Doktrin

1) Undang-undang

Dilihat dari bentuknya, hukum dibedakan menjadi:
(a). Hukum tertulis
(b). Hukum tidak tertulis
Undang-undang merupakan salah satu contoh dari hukum tertulis. Jadi, Undang-undang adalah peraturan negara yang dibentuk oleh alat perlengkapan negara yang berwenang untuk itu dan mengikat masyarakat umum.
Dari definisi undang-undang tersebut, terdapat 2 (dua) macam pengertian:
a. Undang-undang dalam arti materiil, yaitu: setiap peraturan yang dikeluarkan oleh Negara yang isinya langsung mengikat masyarakat umum. Misalnya:
Ketetapan MPR, Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU), Keputusan Presiden (KEPRES), Peraturan Daerah (PERDA), dll
b. Undang-undang dalam arti formal, yaitu: setiap peraturan negara yang karena bentuknya disebut Undang-undang atau dengan kata lain setiap keputusan/peraturan yang dilihat dari cara pembentukannya. Di Indonesia, Undang-undang dalam arti formal dibuat oleh Presiden dengan persetujuan DPR(lihat pasal 5 ayat 1 UUD 45).
Perbedaan dari kedua macam Undang-undang tersebut terletak pada sudut peninjauannya. Undang-undang dalam arti materiil ditinjau dari sudut isinya yang mengikat umum, sedangkan undang-undang dalam arti formal ditinjau segi pembuatan dan bentuknya. Oleh karena itu untuk memudahkan dalam membedakan kedua macam pengertian undang-undang tersebut, maka undang-undang dalam arti materiil biasanya digunakan istilah peraturan, sedangkan undang-undang dalam arti formal disebut dengan undangundang.

2) Kebiasaan atau Hukum tidak tertulis

Kebiasaan (custom) adalah: semua aturan yang walaupun tidak ditetapkan oleh pemerintah, tetapi ditaati oleh rakyat, karena mereka yakin bahwa aturan itu berlaku sebagai hukum. Agar kebiasaan memiliki kekuatan yangberlaku dan sekaligus menjadi sumber hukum, maka harus dipenuhi syarat sebagai berikut:
o Harus ada perbuatan atau tindakan tertentu yang dilakukan berulangkali dalam hal yang sama dan diikuti oleh orang banyak/ umum.
o Harus ada keyakinan hukum dari orang-orang/ golongan-golongan yang berkepentingan. dalam arti harus terdapat keyakinan bahwa aturan-aturan yang ditimbulkan oleh kebiasaan itu mengandung/ memuat hal-hal yang baik dan layak untuk diikuti/ ditaati serta mempunyai kekuatan mengikat.

3) Yurispudensi

adalah: keputusan hakim terdahulu yang kemudian diikuti dan dijadikan pedoman oleh hakim-hakim lain dalam memutuskan suatu perkara yang sama.

4) Traktat

Adalah: perjanjian yang dilakukan oleh kedua negara atau lebih. Perjanjian yang dilakukan oleh 2 (dua) negara disebut Traktat Bilateral, sedangkan Perjanjian yang dilakukan oleh lebih dari 2 (dua) negara disebut Traktat Multilateral. Selain itujuga ada yang disebut sebagai Traktat Kolektif yaitu perjanjian antara beberapa negara dan kemudian terbuka bagi negara-negara lainnya untuk mengikatkan diri dalam perjanjian tersebut.

5) Doktrin Hukum

Adalah: pendapat para ahli atau sarjana hukum ternama/ terkemuka. Dalam Yurispudensi dapat dilihat bahwa hakim sering berpegangan pada pendapat seorang atau beberapa sarjana hukum yang terkenal namanya. Pendapat para sarjana hukum itu menjadi dasar keputusan-keputusan yang akan diambil oleh seorang hakim dalam menyelesaikan suatu perkara.

Rabu, 05 Juni 2013

Koruptor Tetap Istimewa di Penjara

Sabtu (18/5/2013) lewat tengah malam ketika pintu sel nomor 17 di Blok Timur Atas Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, dibuka. Di sel hanya ada cahaya remang. Penghuninya memicingkan mata. "Tolonglah, orang sudah lupa siapa saya," ujarnya lirih. Penghuni sel itu adalah narapidana sejumlah kasus korupsi di Bulog, Widjanarko Puspoyo. Mantan Direktur Utama Bulog itu kini menghabiskan sisa hukumannya bersama narapidana perkara korupsi lainnya di LP Sukamiskin. Tak tersisa lagi kegagahan pada bekas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini. Ia berusaha memalingkan wajah ketika tahu wartawan berusaha melongok ke selnya.

Sebelumnya, tak jauh dari sel Widjanarko, sipir membuka pintu sel nomor 19 di blok sama, sel terpidana kasus korupsi pajak, Gayus Tambunan. Begitu pintu sel dibuka, Gayus terenyak. Ia sudah terlelap. Begitu pintu terbuka, di sel Gayus terpampang foto-foto bersama istrinya, Miliana Anggraeni, beserta anak-anak mereka, termasuk dua anak kembar yang lahir ketika Gayus sudah dipenjara. Gayus juga menggantungkan raket tenis di dinding. Pakaiannya rapi tersetrika.

Gayus menolak lampu kamera menyoroti selnya terlalu lama. Ia tak menolak saat Najwa Shihab, pembawa acara Mata Najwa, meminta duduk di samping tempat tidurnya. Alih-alih bercerita soal kasusnya, Gayus menyerocos, merasa privasinya dilanggar. "Koruptor itu banyak sekali, tersangka, terdakwa, kok saya enggak melihat yang seberat saya, yang benar-benar habis-habisan diekspos," ujarnya.

Di seberang sel Gayus terdapat sel terpidana seumur hidup kasus pembobolan Bank BNI, Adrian Wowuruntu. Lampu sel menyala terang dan terdengar suara musik dari dalam sel. Sipir membuka gembok sel, tetapi Adrian belum mau membuka selnya. Rupanya, setiap sel di LP Sukamiskin dilengkapi kunci selot yang bisa dikunci dari dalam.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana yang memimpin inspeksi mendadak ke LP Sukamiskin, Sabtu malam hingga Minggu dini hari, itu langsung meminta Kepala Pengamanan LP Teguh Wibowo segera membongkar semua kunci selot pintu di dalam sel. Menurut Teguh, kunci selot dipasang untuk mengamankan narapidana jika ada musuh yang menyerang.

Ajudan Denny yang menggeledah sel Adrian menemukan Ipad dan Ipod beserta pengeras suara di dalam sel. Ada juga pemutar DVD beserta kepingan cakram film di sel Adrian. Ini bukan yang pertama Adrian melanggar ketentuan tak boleh membawa barang terlarang ke dalam sel. Saat masih ditahan di LP Cipinang, Adrian dipergoki Denny memakai laptop di sel. Ketika hendak disita, di depan Denny, Adrian membanting laptopnya hingga hancur.

Adrian hanya bisa menggerutu ketika barang-barang terlarang di selnya disita. "Apa sih sebenarnya yang kalian cari? Saya ini masuk penjara bukan karena kesalahan saya," ujarnya. Tapi saat ditanya siapa mastermind kasus pembobolan BNI yang menjeratnya, Adrian bilang, "Tanya saja ke polisi."

Masih di Blok Timur Atas terdapat sel mantan Gubernur Bengkulu Agusrin Najamuddin. Sel nomor 38 yang dihuni Agusrin bisa jadi paling istimewa. Inilah sel paling luas di penjara yang dibangun sejak 1918 ini.

Sel Agusrin mirip tempat indekos mewah. Begitu masuk pintu sel, langsung ada kamar mandi terpisah dengan pintu tersendiri. Belok ke kiri dari pintu sel ada satu pintu lagi untuk masuk ke ruangan tempat Agusrin ditahan. Sebuah tempat tidur, kursi rotan dengan alas busa, minicompo, lemari filing cabinet, meja kerja, dan rak buku berisi buku-buku politik dan agama tersimpan rapi di dalamnya. Tak hanya itu, perlengkapan memasak juga ada di kamar berukuran 2,5 meter x 4 meter itu. Ada penanak nasi listrik hingga kompor listrik portabel.

Di dinding sel tergantung jaket dan topi biru dengan lambang Partai Demokrat. Agusrin juga menempelkan kertas yang ditulisi hitungan jumlah pemilih dan alokasi jumlah kursi untuk DPR di seluruh Indonesia. Ada juga peta Indonesia dan Sumatera terpasang di dindingnya.

Sebuah tas kecil yang terkunci dengan kombinasi angka diminta dibuka. Isinya sejumlah uang yang menurut Agusrin, untuk membayar upah narapidana lain yang membantunya, termasuk memijat jika dia letih.

Jadwal latihan tenis terpampang di dinding lemari. Agusrin satu grup latihan tenis dengan Gayus, mantan Bupati Subang Eep Hidayat, dan mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad. Mereka berlatih tenis lima hari dalam sepekan.

Dari kamar Agusrin disita sejumlah kartu perdana dan voucer pulsa, tapi tak ditemukan perangkat telekomunikasi. Di meja kerjanya ada dua laci yang terkunci. Agusrin mengatakan, kuncinya telah hilang.

Bertetangga dengan Agusrin adalah sel terpidana korupsi wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin baru ditempatkan beberapa hari di Sukamiskin. Lokasi sel bekas Bendahara Umum Partai Demokrat ini lumayan istimewa, terletak persis di depan sel yang pernah ditempati presiden pertama Indonesia, Soekarno, ketika ditawan Belanda.

Dini hari itu, sel Nazaruddin tak termasuk yang dibuka. Namun Kompas sempat berbincang sebentar dengannya. Saat ditanya, apa ia mengetahui kasus-kasus korupsi terbaru yang dibongkar KPK, dengan nada tertawa, Nazaruddin bilang, "Kalian mau tanya Hambalang atau PKS?"

Di Sukamiskin, kondisi sel narapidana korupsi dengan narapidana kejahatan umum sangat kontras. Narapidana kejahatan umum hanya punya satu alas tidur, menyatu dengan bak mandi kecil dan kloset jongkok yang bau.

Dari Sukamiskin, Denny melanjutkan sidak ke Rutan Cipinang. Sel terpidana yang digeledah di Cipinang adalah sel bekas Ketua DPRD Jawa Tengah Murdoko. Dari selnya disita empat telepon genggam, dua di antaranya Blackberry jenis Pearl. Murdoko mengiba ke Denny agar kartu memori di dalam dua Blackberry-nya tak disita. Tapi Denny tetap menyitanya.

Di semua sel yang disidak di Cipinang hampir semua penghuninya menyimpan telepon genggam. Termasuk pegawai pajak yang baru ditangkap KPK karena menerima suap dari perusahaan baja The Master Steel di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Telepon genggam ini rata-rata berjenis CDMA, yang tak mempan diblok sinyalnya oleh perangkat jammer di Rutan Cipinang. Inikah era Reformasi? (IRIB Indonesia / Kompas / SL)

Wawancara LHI di “Mata Najwa”

Salah seorang presenter, host dan wartawan terkenal, tajam dan cerdas, NAJWA SHIHAB, lewat acaranya MATA NAJWA, berhasil melakukan wawancara eksklusif dengan Ustadz Luthfi Hasan Ishaaq di Rutan Guntur. Berikut petikan wawancaranya.
Najwa : Bagaimana kabarnya pak?
LHI : Alhamdulillah baik, seperti yg anda lihat.
Najwa : Sepertinya bapak tetap ceria, tersenyum layaknya tak terjadi apa2.
LHI : Memangnya apa yg terjadi mbak? Oh iya, baru ingat. Saya kan tahanan KPK, hehe.
Najwa : Ha ha ha, padahal udah lebih sebulan lho pak nginap disini. Apa tidak merasa tertekan secara batin?
LHI : Yaaa (sambil menghela nafas agak sedang), sebagai manusia biasa tentu saya merasa sedikit terkungkung, tidak bebas. Namun sebagai seorang da’i, bagi saya, penjara ini hanyalah medan dakwah baru. Disini justru banyak orang yang mendambakan taushiah dan juga bimbingan, termasuk imam kala shalat berjama’ah. Jadi,,, mmmm ya, anggap saja bertemu dgn mad’u dan calon2 kader dakwah baru.
Najwa : [sambil mengerutkan kening], maksud bapak tadi madu??
LHI : hehe, mad’u, bukan madu, meskipun hakikatnya bisa sama. Bertemu mad’u itu ibarat meminum madu, selain membawa manfaat dan obat, juga bagian dari sunnah Nabi. Itulah yg kami pelajari di PKS. Mbak, apa bapaknya gak pernah ngajarin??
Najwa : ooh, iya, mmm, itu ya pak. Kayaknya pernah sih, tapi, bapak kan tahu gimana lingkungan kerja saya di Metro TV.
LHI : ooh gitu, makanya mbak, warnailah lingkungan mbak, jangan dibalik-balik.
Najwa : hehe, betul pak. Tapi maaf ya pak, ini kan saya yg mau wawancara, kok malah bapak yg terus nasehatin saya.
LHI : yaa, itu refleks saja mbak. Udah terbiasa nasehat menasehati. Maaf kalau tersinggung ya.
Najwa : gak apa2 pak… Sepertinya bapak juga tidak sedih ya?
LHI : untuk apa bersedih, selama kita tetap beriman kepada Allah dan istiqamah, kita justru patut bergembira mbak, orang beriman itu posisinya tinggi, mulia, betapapun manusia ingin menghinakannya. Kalo ada fitnah, tuduhan, hujatan bahkan pujian sekalipun, itu hanya perspektif manusia, toh yang paling tahu dan memahami kita adalah Sang Pencipta. Jadi, yaa, kata kuncinya selalu mendekatkan diri pada-Nya dalam keadaan apapun.
Najwa : Para pemirsa, Ustadz LHI telah mengajarkan kita bagaimana menyikapi segala hal yang menimpa diri secara positif, mengambil sisi baiknya. Baik, kita jedah sejenak.
[IKLAN kurang lebih 3 menit]
Najwa : kita kembali lagi dgn Ustadz LHI. Pak, bagaimana perkembangan kasus dugaan suap yang bapak alami, dari rentetan pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik KPK.
LHI : sebenarnya, yang mesti menjawab hal ini adalah penasehat hukum saya. Tapi gak apa2lah, saya kabarkan saja sepanjang pengetahuan saya. Tapi tolong pertanyaannya tidak umum begini, mohon lebih spesifik.
Najwa : Pak LHI, anda kan terjerat operasi tangkap tangan KPK pada selasa malam di hotel Le Meridien bersama Ahmad Fathonah dan gadis manis bernama Maharani?
LHI : saya kurang tahu mbak ya, tapi yg pasti saya dijemput KPK pada Rabu malamnya saat rapat di DPP PKS tanpa pemberitahuan awal [pemanggilan atau penangkapan], termasuk kejelasan status saya saat itu. Yg mbak tanyakan itu saya tidak paham, apalagi barang bukti 1M untuk saya, plus gadis lagi.
Najwa : jadi, bapak merasa dijebak?
LHI : sampai sekarang, saya belum bisa memahami, persoalan apa yang dituduhkan ke saya. Coba mbak tanyakan ke KPK saja, kan mereka yang menangkap dan memiliki 2 alat bukti (katanya) untuk kasus ini. Kalau merasa dijebak, saya biasa saja. Saya menganggap hidup saya berjalan apa adanya. KPK menuduh saya begitu, yaa silahkan dibuktikan. Sebagai warga negara, saya akan patuh. Semua kita kan sama didepan hukum mbak, meski waktu itu saya seorang presiden (PKS).
Najwa : apakah bapak merasakan keganjilan dalam proses ini??
LHI : ganjil atau genap, toh semuanya sudah berjalan, kita tunggu saja endingnya. Bagi saya, semakin cepat semakin baik, biar PKS juga tidak tersandera dengan kasus ini. Kan mbak lihat, sehari setelah saya ditangkap, saya langsung mundur dari posisi sebagai Presiden.
Najwa : bapak tidak berniat mempra-peradilankan KPK?
LHI : untuk apa mbak?? Bagi kami di PKS, kita itu mesti terus mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi, kita banyak berharap ke KPK dibanding institusi lain. KPK itu tangan dan semangat PKS untuk membangun Negara yang BERSIH. Ketika seorang nelayan menangkap ikan dilaut, bisa jadi itu akan merusak terumbu karang yg indah. Jadi, supaya tidak ada efek samping, nasehati saja nelayannya agar hati-hati, jangan disuruh berhenti nangkap ikan, padahal itu udah kerjaannya. Pesankan juga kepada nelayan, jenis alat tangkapnya mesti adaptif, jangan monoton. Apalagi sengaja menjauh dari gerombolan ikan2 besar, lalu kemudian merusak terumbu yang mempesona mata itu [mungkin nelayannya perlu belajar kode etik, atau semacam timwas etika nelayan].
Najwa : analoginya agak membingungkan pak. Bukankah KPK sendiri via Johan Budi telah menyatakan bahwa jika bapak atau PKS merasa dizhalimi, silah ajukan pra-peradilan?
LHI : mbak, kami ini bukan kelompok orang yang mudah diprovokasi. Coba mbak bayangkan, jika kami mengajukan pra-peradilan dan lalu kalah, berapa energi kami terbuang dan akibatnya kian melemahkan kader. Jika menang, justru kami melemahkan KPK, dan itu melanggar dukungan dan kecintaan kami selama ini ke KPK. Alhasil, kalah jadi abu, menang jadi arang, para koruptor semakin loncat kegirangan. Anggap saja ini sebagai peluru nyasar. Mbak kok kelihatannya makin bingung ya??
Najwa : eeh, ya, mmm, iya pak. Saya agak bingung mengikuti logika berpikir bapak dan PKS. Saya terlihat seperti orang bodoh saja,,, maaf pak kalau saya sudah jujur.
LHI : hehe, gak usah merasa begitu meskipun itu benar… blank…  apa lagi ya mbak?
Najwa : baiklah, mmm, kita beralih sedikit pak. Seberapa dekat atau kenal bapak dengan tersangka Ahmad Fathonah?
LHI : begini mbak, bagi kami di PKS, siapapun itu adalah potensi bagi dakwah, dan itu jati diri kami sebagai partai dakwah. Saudara AF ini memang saya kenal dan bahkan bertemu dibeberapa tempat, dan menurut saya, itu hal yang biasa kan. Apalagi saya pernah sealmamater dengan Saudara AF ini. Tapi kalau metro memberitakan bahwa AF adalah sespri atau orang dekat saya, itu perlu klarifikasi. Ceritanya dari mana. Analoginya begini mbak, ….
Tiba-tiba, aliran listrik di rutan Guntur terputus, sehingga wawancara berhenti dan akan dilanjutkan untuk waktu yang belum ditentukan. [IKLAN menyusul]

Pembentukan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS)

Pembangunan rumah susun merupakan salah satu alternatif pemecahan masalah kebutuhan perumahan dan pemukiman terutama di daerah perkotaan yang jumlah penduduknya terus meningkat, karena pembangunan rumah susun dapat mengurangi penggunaan tanah, membuat ruang-ruang terbuka kota yang lebih lega dan dapat digunakan sebagai suatu cara untuk peremajaan kota bagi daerah yang kumuh.  Dalam satuan rumah susun tersebut terdapat milik perseorangan yang dikelola sendiri oleh pemiliknya maupun hak bersama yang harus digunakan dan dikelola secara bersama karena menyangkut kepentingan dan kehidupan orang banyak. Penggunaan dan pengelolaan rumah susun beserta lingkungannya harus diatur dan dilakukan oleh suatu perhimpunan penghuni yang diberi wewenang dan tanggung jawab.
A. Pendahuluan
Perumahan dan pemukiman merupakan kebutuhan dasar setiap manusia. Pembangunan rumah susun merupakan salah satu alternatif pemecahan masalah kebutuhan perumahan dan pemukiman terutama di daerah perkotaan yang jumlah penduduknya terus meningkat, karena pembangunan rumah susun dapat mengurangi penggunaan tanah, membuat ruang-ruang terbuka kota yang lebih lega dan dapat digunakan sebagai suatu cara untuk peremajaan kota bagi daerah yang kumuh.
Definisi rumah susun menurut Undang-Undang Nomor 16 tahun 1985 tentang Rumah Susun, Pasal 1 angka 1 adalah “bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan, yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian, yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama”.
Jika dilihat dari definisinya, bangunan rumah susun distrukturkan secara fungsional dalam arah horizontal dan arah vertikal yang terbagi dalam satu-satuan yang masing-masing jelas batas-batasnya, ukuran dan luasnya, dapat dimiliki dan dihuni secara terpisah. Dalam satuan rumah susun tersebut terdapat milik perseorangan yang dikelola sendiri oleh pemiliknya maupun hak bersama yang harus digunakan dan dikelola secara bersama karena menyangkut kepentingan dan kehidupan orang banyak. Penggunaan dan pengelolaan rumah susun beserta lingkungannya harus diatur dan dilakukan oleh suatu perhimpunan penghuni yang diberi wewenang dan tanggung jawab
B. Aspek Pengaturan Perhimpunan Penghuni
    Terkait dengan aspek kepenghunian, terdapat beberapa pengaturan yang mengatur mengenai perhimpunan penghuni, yakni :
    1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun;
    2. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun; dan
    3. Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor: 06/KPTS/BKP4N/1995 tentang Pedoman Pembuatan Akta Pendirian, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perhimpunan Penghuni Rumah Susun.
    Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun, Pasal 1 menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan perhimpunan penghuni adalah perhimpunan yang anggotanya terdiri dari para penghuni. Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun, Pasal 19 ayat (1) menyebutkan bahwa “penghuni rumah susun wajib membentuk suatu perhimpunan penghuni”, dimana perhimpunan penghuni ini dibentuk dengan tujuan untuk mengatur dan mengurus serta menjamin ketertiban, kegotongroyongan, dan keselarasan sesuai dengan kepribadian Indonesia dalam mengelola bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama.
    Selanjutnya apabila perhimpunan penghuni sudah terbentuk maka perhimpunan penghuni dapat membentuk atau menunjuk badan pengelola yang bertugas untuk menyelenggarakan pengelolaan yang meliputi pengawasan terhadap penggunaan bagian bersama, benda bersama, tanah bersama, dan pemeliharaan serta perbaikannya[1].
    Perhimpunan penghuni, oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun diberi kedudukan sebagai badan hukum[2] dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, sehingga dapat bertindak ke luar dan ke dalam atas nama pemilik, dan dengan wewenang yang dimilikinya dapat mewujudkan ketertiban dan ketenteraman dalam lingkungan rumah susun. Pembentukan perhimpunan penghuni wajib dilakukan dengan pembuatan akta yang disahkan oleh Bupati atau Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II, dan khusus untuk DKI Jakarta disahkan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I[3].
    C. Rapat Pendirian
    Merujuk kepada Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor: 06/KPTS/BKP4N/1995 tentang Pedoman Pembuatan Akta Pendirian, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perhimpunan Penghuni Rumah Susun, dinyatakan bahwa dalam pembentukan perhimpunan penghuni, para pemilik dan/atau para penghuni rumah susun terlebih dahulu mengadakan rapat pembentukan perhimpunan penghuni, dan dari rapat tersebut hasilnya dituangkan dalam risalah (notulen) Rapat.
    Oleh Rapat, perlu ditunjuk beberapa anggota/peserta Rapat dan diberi kuasa guna menghadap Notaris untuk membuat pernyataan dari segala apa yang telah diputuskan dalam Rapat. Selanjutnya, di dalam Rapat, dengan tidak megurangi izin dari yang berwajib, telah diputuskan serta ditetapkan mengenai Anggaran Dasar Perhimpunan Penghuni, dengan ketentuan yang sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor: 06/KPTS/BKP4N/1995 tentang Pedoman Pembuatan Akta Pendirian, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perhimpunan Penghuni Rumah Susun.
    Terkait dengan pengurus perhimpunan penghuni, keanggotaannya dipilih berdasarkan asas kekeluargaan oleh dan dari anggota perhimpunan penghuni melalui rapat, umum perhimpunan penghuni yang khusus diadakan untuk keperluan tersebut, dimana pengurus perhimpunan penghuni sekurang-kurangnya terdiri dari seorang ketua, seorang sekretaris, seorang bendahara, dan seorang pengawas pengelolaan.
    Yang dapat menjadi anggota perhimpunan penghuni adalah subyek hukum yang memiliki, atau memakai, atau menyewa, atau menyewa beli atau yang memanfaatkan satuan rumah susun bersangkutan yang berkedudukan sebagai penghu[4]. Pembentukan perhimpunan penghuni tersebut sangat penting, karena mempunyai tugas dan wewenang untuk mengelola dan memelihara lingkungan rumah susun, dan menetapkan peraturan-peraturan mengenai tata tertib penghunian.
    Keanggotaan perhimpunan penghuni didasarkan kepada realita penghunian, artinya yang dapat menjadi anggota perhimpunan penghuni adalah mereka yang benar-benar menghuni atau menempati satuan rumah susun baik atas dasar pemilikan maupun hubungan hukum lainnya. Apabila pemilik belum menghuni, memakai atau memanfaatkan satuan rumah susun yang bersangkutan, maka pemilik menjadi anggota perhimpunan penghuni. Apabila penyelenggara pembangunan rumah susun terkait belum dapat menjual seluruh satuan rumah susun, maka penyelenggara pembangunan rumah susun tersebut bertindak sebagai anggota perhimpunan penghuni.
    D. Penutup
    Dari uraian di atas dapat ditarik beberapa kesimpulan mengenai pembentukan perhimpunan penghuni rumah susun di Indonesia, yakni :
    1. Pengaturan mengenai pembentukan perhimpunan penghuni rumah susun diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun serta Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor: 06/KPTS/BKP4N/1995 tentang Pedoman Pembuatan Akta Pendirian, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perhimpunan Penghuni Rumah Susun.
    2. Pengertian perhimpunan penghuni Rumah Susun adalah perhimpunan yang anggotanya terdiri dari para penghuni Rumah Susun yang mempunyai tugas dan wewenang untuk mengelola dan memelihara lingkungan rumah susun, dan menetapkan peraturan-peraturan mengenai tata tertib penghunian.
    3. Keanggotaan perhimpunan penghuni didasarkan kepada realita penghunian, artinya yang dapat menjadi anggota perhimpunan penghuni adalah mereka yang benar-benar menghuni atau menempati satuan rumah susun baik atas dasar pemilikan maupun hubungan hukum lainnya.

    DAFTAR PUSTAKA
    Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
    Undang-Undang Nomor 16 tahun 1985 tentang Rumah Susun, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3318).
    Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3372).
    Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor: 06/KPTS/BKP4N/1995 tentang Pedoman Pembuatan Akta Pendirian, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perhimpunan Penghuni Rumah Susun.

    Minggu, 02 Juni 2013

    Identitas Nasional dan Globalisasi

     KATA PENGANTAR
    Puji syukur kehadirat Allah Swt yang telah memberikan berbagai mamfaat kepada kita terutama nikmat dan kesehatan sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini pada waktu yang telah di tentukan, serta tidak lupa pula kita haturkan shalawat serta salam kepada sang revornis sejati yakni baginda Nabi Muhammad Saw yang telah membawa kita pada ruangan indahnya islam hingga saat ini .
                Misi pembuatan makalah ini untuk lebih mempelajari pemahaman mengenai identitas nasional dan globalisasi secara keseluruhanya baik itu unsur-unsurnya menganalisis keberadaan pancasila sebagai nilai bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara  dan penerapan dalam penguatan nasionalisme dan globalisasi.
                Sehubungan dengan terbentuknya makalah ini maka kami berharap makalah ini akan memberikan mamfaat yang signifikan terhadap pengetahuan terutama mahasiswa baru, serta penulis berterimakasih kepada pembimbing, dengan akhir kata apabila ada kesalahan maka kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar penulis lebih teliti dalam pembuatan makalah berikutnya. 



    BAB I
    PENDAHULUAN

    A. LATAR BELAKANG
       `        Banyak kalangan berpendapat bahwa glombang demokratisasi dapat nenjadi ancaman serius bagi identitas sutu bangsa. Dewasa ini hampir tidak satu bangsa di dunia bisa terhindar dari sapuan glombang besar demokratisasi.Glombang demokrasi global yang di topang oleh kepesatan teknologi informasi telah menjadikan dunia seperti sebuah perkampungan global (Global Village).
                Bersandar pada fenomena tersebut bab ini akan membahas tentang hubungan identitas nasional dan globalisasi, penertian, unsur-unsur pembentuk identitas , globalisasi dan multikulturalisme. setelah kita mempelajari bab ini maka marilah kita mencermati apa sih sebenarnya identitas nasional dan globalisasi tersebut seperti:
    a.       Meganalisa hakekat dan dimensi  identitas nasional
    b.      Unsur-unsur pembentukan identitas nasional
    c.       Menganalisis keberadan pancasila sebagai nilai bersama dalam kehidupan kebangsaan daan kenegaraan
    d.      Menganalisis upaya perubahan pancasila dalam konteks perubahan sosial politik indonesia modern
    e.       Mengkritisi konsep dasar globalisasi glokasi dan ketahanan nasional
    f.       Mengkritisi konsep dasar multikulturalisme dan penerapanya dalam penguatan nasionalisme dan arus globalisasi
    g.       
    RUMUSAN MASALAH
                Makalah ini menyusun dasar globalisasi dan unsur  pembentukan identitas nasional secara keseluruhan ,baik itu hakekat dan demensi identitas nasioanl , unsur pembentukan nasionalime dan globalisasi, politik indonesia modern dan lain-lain.Yang akan menyusun dasar identitas nasional dan globalisasi sehingga kita akan lebih memahami secara mendalam akan konsep dasar identitas nasioanal dan globalisasi yang sangat di butuhkan dalam kehidupan sehari-hari baik itu dalam mengajar secara individu, maupun dalam suatu organisasi.



    BAB II
    PEMBAHASAN
    IDENTITAS NASIOANAL DAN GLOBALISASI

    A.    Pengertian Hakekat dan Demensi Identitas Nasional
                Identitas pada hakekatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budanyaan yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri khas tersebut maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa  lain dalam kehidupannya.
                Unsur-unsur identitas secara normatif  berbentuk sebagai nilai, bahasa, adat istiadat dan letak geografis. Beberapa demensi dalam identitas nasional antara lain:
    1.      Pola perilaku yang tewujud dalam kehidupan sehari-hari seperti adatb istiadat, budaya,dan kebiasan, ramah tamah dll.
    2.      Lambing-lambang ini biasanya di nyatakan dalam undang-undang, misalnya bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
    3.      Alat-alat perlengkapan
    4.      Tujuan yang ingin di capai
    B. Unsur– Unsur Pembentuk Identitas Nasional
    a.       Sejarah
    Menurut catatan sejarah, belum menjadi identitas negara bangsa yang modern, bangsa indonesia pernah mengalami masa kejayayan, sebagai bangsa maritin kehandalan bangsa indonesia dalam pembuatan kapal pinisi di masa lalu merupakan identitas pengetahuan bangsa indonesia yang tidak dimemiliki  oleh bangsa lain di dunia.
    b.       Kebudayaan 
    Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional dan globalisasi yaitu .akal budi, peradaban, dan pengetahuan
    c.       Suku bangsa
    d.      Agama
    Dimana peran agama tiada lain untuk mensyukuri nikmat kemajmukan pemberian Allah dapat  di lakukan dengan salah satu sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan teradisi suatu agama baik mayoritas maupun minoritas atas kelompok lainnya.


    e.       Bahasa
    Bahasa adalah salah satu atribut identitas nasional indonesia, sekalipun indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa penghubung, dalam peristiwa  sumpah pemuda tahun 1928 yang menyatakan bangsa indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa indonesia, telah memberikan nilai tersendiri bagi pembentukan identitas nasional indonesia.
    C. Pancasila Sebagai Nilai Bersama Dalam Kehidupan Kebangsaan Dan Kenegaraan
    Bangsa yang besar adalah bangsa yang hidup dengan kelenturan budaya-nya untuk mengadaptasi unsur-unsur luar  yang di anggap baik dan dapat memerkaya nilai-nilai lokal, ketidakmampuan beradaptasi dengan budaya luar setiap kali menempatkan bangsa tersebut ke dalam kisaran kehilangan identitas namun tidak pula berhasil hidup dengan identitas barunya yang di adopsi dari luar, sedangkan pancasila adalah capaian demokrasi paling penting yang di hasilkan oleh para pendiri bangsa (Founding Fathers) indonesia, pancasila tidak lain merupakan sebuah konsensus nasional bangsa indonesia yang majemuk, pancasila merupakan bingkai kemajmukan bangsa indonesia. Indonesia merupakan kawasan subur bagi pertumbuhan beragam agar aliran pemikiran dan pergerakan nasional dengan basis ideologi yang beranekaragam: nasionalisme, sosialisme, liberalisme, islamisme, humanisme dan sebagainya. Di samping beragam ideologi dunia tersebut, sebagai kawasan yang kaya dengan tradisi dan budaya.
    Pada tanggal 1 juni 1945 pandangan soekarno tentang pancasila merupakan ijtihadnya untuk mewadahi beragam aliran pemikiran dan kelompok pergerakan nasional pada waktu itu. Di dasari semangat mempersatukan indonesia yang luas dan majmuk, soekarno menyerap dinamika pemikiran dan ideologi yang berkembang saat itu dalam pancasila. Sebagai sebuah konsensus nasional, pancasila merupakan sebuah pandangan hidup indonesia yang terbuka dan bersifat dinamis, sifat keterbukaan pancasila dapat di lihat pada muatan pancasila yang merupakan perpaduan antara nilai-nilai keindonesiaan yang majemuk dan nilai-nilai yang bersifat universal.
    Sepanjang sejarah orde baru, pancasila sudah di jadikan alat untuk membungkam saudara kedaulatan rakyat dengan atas nama pembangunan nasional. Orde baru juga telah melakukan penyeragaman tafsir atas pancasila yang di sebarluaskan melalui penataran dan pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi. Reformasi yang sejatinya merupakan keberlangsungan menuju kedewasaan menjadi sebuah bangsa yang besar dan perubahan menuju tatanan nasional yang lebih baik. Sebagai sebuah karya luhur anak bangsa, pancasila selayaknya di tempatkan secara hormat dalam khazanah kehidupan berbangsa dan bernegara bangsa indonesia.
    D. Revitalisasi Pancasila Dalam Konteks Perubahan Sosial Politik Indonesia Modern
    menurut Azra, ada tiga faktor yang membuat pancasila semakin sulit dan margianal dalam perkembangannya saat ini
    a.       Pancasila terlanjur tercemar karena kebijakan rezim soeharto yang menjadikan pancasila sebagi alat politik untuk mempertahankan status kekuasaannya.
    b.      Liberalisasi politik dengan penghapusan ketentuan yang di tetapkan presiden BJ. Habibie tentang pancasila sebagi satu-satunya asas setiap organisasi.
    c.       Desantralisasi dan otonomisasi daerah yang sedikit banyak mendorong penguatan sentiment kedaerahan
    Perlunya revitalisasi pancasila karena di dasari keyakinan bahwa pancasila merupakan sampul nasional yang paling tepat bagi indonesia yang majemuk
    E. Globalisasi, Glokalisasi Dan Ketahanan Nasional
    A. Hakekat Globalisasi
    secara umum globalisasi adalah suatu perubahan sosial dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara masyarakat dengan faktor-faktor yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi modern, istilah globalisasi dapat di terapkan dalam berbagai konteks sosial, budaya, ekonomi dan sebagainaya.
    Menurut Sunggeng Bahagijo dan Darmawan Triwibowo, bahwa globalisasi sering di identikan dengan :
    1.      Internasionalisasi
    2.      Liberalisasi
    3.      Universalisasi
    4.      Westernisasi
    5.      Deteritorialisasi
    Menurut B. Herry Priyono ada tiga lapis definisi globalisasi
    1.      Globalisasi sebagi transformasi kondisi spesial temporal kehidupan
    2.      Globalisasi sebagai tranformasi lingkup cara pandang, cara berpikir, cara merasa dan cara mendekati persoalan.
    3.      Globalisasi sebagai transformasi modus tindakan dan praktik
    Faktor yang mendorong globalisasi antara lain:
    Pertumbuhan kapitalisme, maraknya inovasi teknologi komunikasi dan informasi serta di ciptakannya regulasi-regulasi yang menciptakan persaingan dalam skala besar dan luas seperti Property Rights, standarisasi teknik dan prosedural dalam produk dan sistem produksi.


    Ada beberapa unsur penting yang terkait dengan globalisasi antara lain sebagai berikut:
    1.      Global space (Dunia Maya)
    Globalisasi informasi yang di tunjukkan dengan semakin pesatnya penggunaan media elektronik dalam mengirim dan menerima informasi seperti surat kabar, radio, televisi.
    2.      Beberapa kecendrungan gelombang globalisasi terhadap nasionalisme
    a.       Salah satu pengaruh yang sangat kuat dari globalisasi informasi adalah hilangnya deferensiasi sosial dan dengan itu kirarki sosial menjadi tidak tetap lagi
    b.      Dengan adanya arus lalu lintas informasi yang sangat canggih pengawasan terhadar akses informasi oleh lembaga sensor atau negara semakin berkurang
    c.       Munculnya Cyberspace yang menerobos teritorial negara akan berdampak tidak lagi memonopoli semua peraturan
    d.      Adanya suatu glombang suatu perubahan di dalam konstelasi politik global
    e.       Saling menguatnya hubungan antar negara yang berarti semakin kuatnya ketergantungan

    3.      Tantangan masa depan dalam glombang globalisasi
    a.       Program melawan kemiskinan
    b.      Memperjuangkan dan melaksanakan hak asasi manusia
    c.       Menciptakan dan memelihara tatanan dunia yang aman
    d.      Perlu di wujudkan tatanan ekonomi dan keuangan yang baru
    e.       Melindungi dan memelihara planet bumi sebagai satu-satunya kehidupan bersama manusia
    f.       Kerja sama regional perlu di kembangkan di dalam rangka kerjasama internasionalis

    B.     Glokalisasi
    Glokalisasi di maknai sebagai munculnya intrpretasi produk-produk global dalam konteks yang di lakukan masyarakat dalam berbagai wilayah budaya, interpretasi lokal masyarakat tersebut kemudian juga membuka kemungkinan adanya pergesersan makna atas nilai budaya
    C.     Ketahanan nasional dan globalisasi
    Ketahanan nasional adalah kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam mengahadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dalam negeri


    Dalam rangka ketahanan nasional peluang dan tantangan bangsa indonesia dalam       eraglobalisasi dapat di jumpai dalam beberapa bidang :
    1.      Politik yang terdiri dari
    a.       Demokrasi menjadi sistem politik di indonesia yang berintikan kebebasan mengemukakan pendapat
    b.      Politik luar negeri yang bebas aktif
    c.       Melaksanakan pemerintahan yang baik
    2.      Bidang ekonomi
    a.       Menjaga kesetabilan ekonomi makro dengan menstabilkan nilai tukar rupiah dan suku bangsa
    b.      Menyediakan lembaga-lembaga ekonomi yang modern (perbangkaan pasar modal dan lain-lain)
    c.       Mengeksploitasi sumber daya alam yang proporsional
    3.      Sosial budaya
    a.       Meningkatkan sumber daya manusia
    b.      Penguasaan ilmu dan teknologi serta mengaplikasikannya dalam kehidupaan masyarakat
    c.       Menyusun kode etik profesi yang sesuai dengan karekter dan budanya bangsa

    F. multikulturalisme antara nasionalisme dan globalisasi
                Multikulturalisme pada intinya adalah kesedian menerima  kelompok lain secara sama sebagai kesatuan tanpa memedulikan perbedaan budanya, etnik, gender ataupun agama.
    a.       Pengertian multikulturalisme
    Multikulturalisme menjadi konsep yang menyebar dan di pandang penting bagi masyarakat majemuk dan kompleks di dunia.
    b.      Multikulturalisme di antara nasionalisme dan globalisasi
    Dalam sejarah nasionalisme indonesia melalui beberapa tahap perkembanganya:
    1.      Tahap pertama di tandai dengan tumbuhnya perasaan kebangsaan dan persamaan nasib yang di ikuti dengan perlawanaan terhadap penjajahan baik sebelum maupun sesudah peroklamasi kemerdekaan .
    2.      Tahap kedua bentuk nasionalisme indonesia yang merupakan kelanjutan dari semangat revolusioner pada masa perjuangan kemerdekaan
    3.      Nasionalisme persatuan dan kesatuan kelompok oposisi yang tidak sejalan dengan pemerintah.
    4.      Nasionalisme kosmopolitan dengan bergabungnya indonesia dalam sistem global internasional ,

    Nasionalisme indonesia yang kosmopolitan adalah nasionalisme yang di semangati oleh multikulturalisme
    a.       Multikulturalisme merupakan bagian yang tak terpisah dari proses pengglobalnya

    b.      Multikulturalisme merupakan pengembangan baru dari mundurnya modernisasi

    c.       Multikulturalisme merupakan bagian yang tak terhidarkan dari runtuhnya primordialisme. 



    KESIMPULAN

    1.      Identitas nasional merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri khas maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa yang lain dalam kehidupannya

    2.      Identitas nasional juga bermuara pada suatun ideologi indonesia, identitas tersebut  adalah pancasila pada era orde baru mengalami degradasi makna karena penafsiran dan pemaknaan pancasila yang cendrung bersifat induktrinatif

    3.      Konsep globalisasi yang gilir tanya dapat membuka suatu solidaritas  yang melintas suatu kelompok etnis

    4.      Identitas nasioanl indonesia yang berhasil pada masyarakat multikultur sangat releven bagi penegasan kembali identitas nasional bangsa indonesia yang demokratis, dan toleren dengan tetap mengukur pada identitas nasional yang majemuk, dan masyarakat madani serta bisa menjadi modal sosial bagi pengembangan modal masyarakat multikultural indonesia dalam bingkai negara kesatuan refublik Indonesia (RI)



    KRITIK DAN SARAN

    Dengan demikian tersusunya makalah ini sesuai dengan batas yang telah di tentukan, maka penulis mengucapkan alhamdullillah, akan tetapi tidak luput dari semua itu, penulis juga dalam menyusun makalah ini mempunyai dan memiliki kekurangan maka dari itu penulis perlu kritik dan saran dari semua pihak dimana pihak tersebut akan memacu penulis untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam menyusun makalah ke depannya serta membangun yang akan meningkatkan motivasi penulis dengan akhir kata penulis mengucapkan terimakasih.




    DAFTAR PUSTAKA

    Azra Azyumardi rejuvensi di tengah arus globalisasi dalam try sutrisno.2009, Reformasi dan globalisasi menuju indonesia raya, Jakarta: yayasan Taman pustaka

    Bahagijo Sugeng dan Darmawan Triwibowo. globalisasi, defisit pengetahuan dan indonesia. dalam jurnal hukum jentera. Jakarta: juni 2006

    Edisi Revisi A. Ubaidillah dan Abdul Rozak , Pendidikan Kewarganegaraan Civic Education, Pancasila, Demokrasi, Ham, dan Masyarakat Madani