Pendidikan kewarganegaraan mengembangkan
paradigma pembelajaran demokratis, yakni orientasi pembelajaran yang menekankan
pada upaya pemberdayaan mahasiswa sebagai bagian warga negara Indonesia yang
demokratis. Dengan orientasi ini mahasiswa diharapkan tidak hanya sekedar
mengetahui pengetahuan tentang kewarganegaraan tetapi juga mampu
mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan dari paradigma demokratis ini adalah
sebagai upaya pembelajaran yang diarahkan agar peserta didik tidak hanya
mengetahui sesuatu (learning to know), melainkan dapat belajar untuk
menjadi (learning to be) manusia yang bertanggung jawab sebagai individu
dan makhluk sosial serta belajar untuk melakukan sesuatu (learning to do)
yang didasari oleh pengetahuan yang dimilikinya. Melalui pola pembelajaran
tersebut diharapkan mahasiswa dapat dan siap untuk belajar hidup bersama (learning
to live together) dalam kemajemukan Indonesia dan dunia.